Senin, 26 November 2012

Kesukubangsaan dan Integrasi Nasional



A.    KESUKUBANGSAAN DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang majemuk yang terdiri dari beragam suku bangsa. Tidak ada yang tahu jumlah pasti seluruh suku bangsa di Indonesia, namun menurut survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik ada sekitar 1.128 jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia.
Keberagaman suku bangsa di Indonesia itu tentu tidak terjadi secara tiba-tiba. Perbedaan suku bangsa itu diperoleh dari fakta sejarah yang mencatat bahwa dulu masing-masing suku bangsa berada dalam kuasa kerajaan-kerajaan dalam jumlah banyak. Faktor lain yang mempengaruhi beragamnya suku bangsa di Indonesia diantaranya adalah letak astronomis maupun geografis, banyaknya pulau yang terpisahkan lautan, keragaman bahasa maupun budaya, latar belakang sejarah perjuangan bangsa, lingkaran hukum adat, serta kekerabatan dan perbedaan agama.
Sekian banyak suku yang ada pada mulanya hidup berdampingan dengan damai dibawah naungan kerajan-kerajaan yang memerintah, namun dalam perkembangan selanjutnya kerajaan-kerajaan di Nusantara itu runtuh akibat adanya kolonialisme bangsa-bangsa Eropa. Mulai dari penjajahan Portugi, Belanda, hingga Jepang.
Penjajahan yang dirasakan oleh penduduk Nusantara ini mau tidak mau menghasilkan dampak buruk dan penderitaan bagi rakyat yang berujung pada disintegrasi yang juga merupakan pengaruh dari politik adu domba yang digencarkan penjajah. Pengalaman berabad-abad di bawah tekanan kaum penjajah itu telah mendorong munculnya solidaritas, tekad, dan tujuan bersama untuk bebas dari belenggu penjajahan. Dengan dipelopori oleh mahasiswa selaku kaum muda terpelajar, semangat kebangsaan digelorakan dan mencapai puncaknya dengan munculnya kesadaran nasional pada diri mahasiswa. Mahasiswa berusaha menghindari semangat kesukubangsaan dan membangun semangat kebangsaan, yaitu ke-Indonesiaan. Pemuda dari beragam suku berkumpul dan mereka tidak lagi mengedepankan ego kesukuan, namun bersatu untuk merebut kembali kebahagian negerinya yang hilang.
Semangat itu dideklarasikan dalam Sumpah Pemuda 1928. Dengan Sumpah Pemuda tersebut, mahasiswa bukan saja mampu melepaskan diri dari perangkap sistem pendidikan nasional, tetapi lebih dari itu, mahasiswa telah berperan besar dalam menciptakan pandangan nation-state yaitu, ke-Indonesiaan yang ruang lingkupnya melintasi batas-batas kesukubangsaan
Suatu Negara yang terdiri atas beragam suku-bangsa yang kemudian dikenal dengan nama nation state, akan berupaya keras untuk memahami keberagaman itu, tetapi sekaligus berupaya menaungi seluruh suku-bangsa Maksudnya, agar masing-masing suku-bangsa di satu sisi dapat mengembangkan potensinya, dan di sisi lain, antara suku-bangsa yang satu dengan yang lain dapat bekerja sama dalam rangka meraih tujuan bersama yang lebih besar, tidak hanya mementingka ego kelompoknya saja.

B.     INTEGRASI NASIONAL
Proses integrasi tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan suatu proses yang panjang dalam waktu yang cukup lama Bangsa Indonesia adalah suatu bangsa yang mengalami proses panjang dalam melakukan integrasi nasional. Dan integrasi nasional bangsa Indonesia akan terus menerus diuji.
Howard Wriggins menyatakan bahwa integrasi merupakan penyatuan bagian-bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi satu bangsa.
Keberagaman Indonesia termaktub dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Buku Sutasoma karangan Mpu Tantular masa Raja Hayam Wuruk di majapahit)
Ide pokok integrasi nasional adalah memaksimalkan persamaan dan meminimalkan perbedaan dalam pendayagunaan potensi, pemenuhan aspirasi, dan penanggulangan setiap masalah kebangsaan
Aspek integrasi nasional
·         Kesadaran pentingnya memelihara eksistensi bangsa dari segala bentuk ancaman
·         Kemampuan sistem politik nasional dalam mengakomodasikan aspirasi masyarakat
·         Kemampuan desentralisasi pemerintah sebagai salah satu faktor untuk memperbesar kesadaran, kreativitas, dan kontribusi masyarakat sebagai salah satu pilar utama integrasi nasional
Tahapan integrasi nasional
-          Tahap Akomodasi
Proses penyesuaian diri atau kerjasama individu atau kelompok dalam bidang-bidang terbatas untuk menghindari dan meredakan interaksi ketegangan dan konflik
-          Tahap Kooperasi
Perkembangan reaksi-reaksi yang sama terhadap berbagai peristiwa yang dihadapi masyarakat. Tahap ini tercapai setelah adanya kerjasama antar kelompok berjalan lancar
-          Tahap Koordinasi
Situasi individu atau kelompok yang bersedia mengharapkan kerjasama dalam bidang cukup luas, sehingga diperlukan pembagian kerja dan koordinasi. Dalam taraf ini prasangka-prasangka mulai hilang & mencapai solidaritas
-          Tahap Asimilasi
Merupakan situasi tercapainya kesamaan selera, gaya hidup, bahasa, nilai-nilai, norma-norma, kepentingan dan tanngung jawab
.
C.    KESUKUBANGSAAN DAN INTEGRASI NASIONAL
Koentjaraningrat (1982: 345) mengemukakan usaha untuk mempersatukan penduduk Indonesia yang majemuk paling sedikit menyangkut empat masalah yang masing-masing mempunyai dasar serta lokasi berbeda dan karena itu memerlukan kebijaksanaan yang berbeda pula. Keempat masalah tersebut adalah: 1) masalah mempersatukan aneka warna suku bangsa, 2) masalah hubungan antar umat beragama, 3) masalah hubungan mayoritas-minoritas, 4) masalah integrasi kebudayaan Papua dengan kebudayaan Indonesia lainnya.
Lebih jauh Koentjaraningrat (1995: 384) menegaskan adanya lima masalah sumber konflik antar suku bangsa atau golongan-golongan yang pada umumnya dapat dijumpai di negara-negar sedang berkembang, termasuk Indonesia. Kelima macam sumber konflik tersebut adalah:
1.)           Konflik bisa terjadi apabila dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
2.)           Konflik juga bisa terjadi apabila dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain.
3.)           Konflik yang sama pada dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, biasanya terjadi apabila warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama.
4.)           Konflik akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
5.)           Potensi konflik terpendam dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Sebaliknya potensi bersatu paling sedikit untuk bekerja sama juga ada dalam setiap hubungan antara suku bangsa dan golongan. Kontjaraningrat (1995: 385) menyebut adanya dua potensi penting, yaitu:
1.)           Warga dua suku bangsa yang berbeda dapat saling bekerjasama secara sosial ekonomi, apabila mereka bisa mendapatkan lapangan mata pencaharian hidupnya yang berbeda-beda dan saling melengkapi. Dalam keadaan saling membutuhkan itu akan berkembang suatu hubungan simbiotik. Sikap para warga dari suatu suku bangsa terhadap yang lain dijiwai oleh suasana toleransi.
2.)           Warga dari dua suku bangsa yang berbeda juga dapat hidup berdampingan tanpa konflik, apabila ada orientasi ke arah satu golongan ketiga yang dapat menetralisasi hubungan antara kedua suku bnagsa tadi.

Untuk menciptakan tatanan masyarakat Indonesia yang multikultur tentu tidak mudah. Paling tidak, dibutuhkan beberapa konsep yang mendukung demi terwujudnya tantangan multikultur yang berpihak pada konsep yang kuat dan tidak mudah terombang-ambing oleh kondisi lingkungan.
Bagi masyarakat Indonesia yang telah melewati reformasi, konsep masyarakat multikultural bukan hanya sebuah wacana atau sesuatu yang dibayangkan. Tetapi, konsep ini adalah sebuah ideologi yang harus diperjuangkan, karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, konsep multikultural ini tidak henti-hentinya selalu dikomunikasikan di antara ahli sehingga ditemukan kesamaan, pemahaman, dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini.
Dalam konteks ini, kita harus bersedia menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan suku bangsa, agama, budaya, gender, bahasa, kebiasaan, ataupun kedaerahan. Multikultural memberi penegasan, bahwa segala perbedaan itu sama di dalam ruang publik. Dalam ruang publik, siapapun boleh dan bebas mengambil peran, di sini tidak ada perbedaan gender dan kelas, yang ada adalah profesionalitas. Maka, siapa yang profesional, dialah yang akan mendapatkan tempat terbaik. Dengan kata lain, adanya komunitas yang berbeda saja tidak cukup, sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas itu diperlakukan sama oleh negara. Adanya kesetaraan dalam derajat kemanusiaan yang saling menghormati, itu diatur oleh hukum yang adil dan beradab yang mendorong kemajuan dan menjamin kesejahteraan hidup warganya.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan hanya  mungki terwujud dalam praktek nyata apabila ada pranata sosial terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol secara ketat dan adil yang mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip demokrasi dalam kehidupan nyata.
Demikian pula, prinsip masyarakat sipil demokrtis yang dicita-citakan reformasi hanya dapat berkembang dan hidup secara mantap dalam masyarakat Indonesia apabila warganya mempunyai toleransi terhadap perbedaan dalam bentuk apapun. Karena itulah, diskriminasi sosial, budaya, pendidikan dan ekonomi yang berlaku di masa pemerintahan orba secara bertahap maupun radikal harus dikikis oleh kemauan untuk menegaakan demokrasi demi kesejajaran dalam kesederajatan kemanusiaan sebagai bangsa Indonesia.
Di Indonesia terdapat berbagai macam kebudayaan yang berasal dari hampir seluruh suku  bangsa. Dengan keanekaragaman ini kita dapat  mewujudkan masyarakat multikultural, apabila warganya dapat hidup berdampingan, toleran dan saling menghargai. Nilai budaya tersebut bukan hanya sebuah wacana, tetapi harus menjadi patokan penilaian atau pedoman etika dan moral dalam bertindak yang benar dan pantas bagi orang Indonesia. Nilai tersebut harus dijadikan acuan bertindak, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun dalam tindakan individual
Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebuah realitas sosial, dan integrasi nasional adalah substansi utamanya. Dalam konteks pluralitas masyarakat Indonesia, konsep integrasi nasional Indonesia, hendaknya diartikan bukan sebagai benda akan tetapi harus diartikan sebagai semangat untuk melakukan penyatuan terhadap unsur-unsur dan potensi masyarakat Indonesia yang beraneka-ragam. Integrasi nasional harus dimaknai sebagai sebuah spirit bangsa untuk memandang kehidupan yang serba majemuk itu sebagai semangat untuk bersatu. Integrasi nasional adalah kata kunci untuk membangun dan membina serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang hidup dalam alam kemajemukan masyarakat dan budayanya. Jadi tidak akan ada lagi menonjolkan salah satu suku dan melemahkan yang lain. Kini adalah saatnya untuk mempersatukan suku-suku bangsa di Indonesia untuk mewujudkan integrasi nasional yang kokoh.





DAFTAR PUSTAKA

Mahfud, Choirul. 2011. Pendidikan Multikultural. Yogykarta: Pustaka Pelajar.

Pratiwi, Poerwanti Hadi. 2012. Integrasi Nasional. Diunggah dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Poerwanti%20Hadi%20Pratiwi,%20S.Pd.,%20M.Si./2-PIN-Konsep%20Integrasi%20Nasional.pdf pada hari Kamis Tanggal 20 September 2012 pukul 12.15 WIB.
Pratiwi, Poerwanti Hadi. 2012. Sejarah Kesukubangsaan. Diunggah dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Poerwanti%20Hadi%20Pratiwi,%20S.Pd.,%20M.Si./4-PIN-Sjrh%20Kesukubangsaan.pdf pada hari Kamis Tanggal 20 September 2012 pukul 12.09 WIB.
Tri Joko Sri Haryono. 2012. Analisis Studi Etnografi. Diunggah dari http://trijokoantro-fisip.web.unair.ac.id/artikel_detail-42195-Multikulturalisme%20dan%20KesukubangsaanANALISIS%20STUDI%20ETNOGRAFI%20.html pada hari Kamis Tanggal 20 September 2012 pukul 12.30 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar