A.
KESUKUBANGSAAN DI INDONESIA
Indonesia merupakan
negara yang majemuk yang terdiri dari beragam suku bangsa. Tidak ada yang tahu
jumlah pasti seluruh suku bangsa di Indonesia, namun menurut survei yang
dilakukan Badan Pusat Statistik ada sekitar 1.128 jumlah suku bangsa yang ada
di Indonesia.
Keberagaman suku
bangsa di Indonesia itu tentu tidak terjadi secara tiba-tiba. Perbedaan suku
bangsa itu diperoleh dari fakta sejarah yang
mencatat bahwa dulu
masing-masing suku bangsa berada dalam kuasa kerajaan-kerajaan dalam jumlah
banyak. Faktor lain yang mempengaruhi beragamnya suku bangsa di
Indonesia diantaranya adalah letak astronomis maupun
geografis, banyaknya pulau
yang terpisahkan lautan, keragaman bahasa maupun budaya,
latar belakang sejarah perjuangan bangsa,
lingkaran hukum adat, serta kekerabatan
dan perbedaan agama.
Sekian banyak suku
yang ada pada mulanya hidup berdampingan dengan damai dibawah naungan
kerajan-kerajaan yang memerintah, namun dalam perkembangan selanjutnya
kerajaan-kerajaan di Nusantara itu runtuh akibat adanya kolonialisme
bangsa-bangsa Eropa. Mulai dari penjajahan Portugi, Belanda, hingga Jepang.
Penjajahan yang
dirasakan oleh penduduk Nusantara ini mau tidak mau menghasilkan dampak buruk
dan penderitaan bagi rakyat yang berujung pada disintegrasi yang juga merupakan
pengaruh dari politik adu domba yang digencarkan penjajah. Pengalaman
berabad-abad di bawah tekanan kaum penjajah itu telah mendorong munculnya
solidaritas, tekad, dan tujuan bersama untuk bebas dari belenggu penjajahan. Dengan dipelopori oleh mahasiswa selaku kaum
muda terpelajar, semangat kebangsaan digelorakan dan mencapai puncaknya dengan
munculnya kesadaran nasional pada diri mahasiswa. Mahasiswa berusaha menghindari semangat
kesukubangsaan dan membangun semangat kebangsaan, yaitu ke-Indonesiaan. Pemuda dari beragam suku berkumpul dan mereka tidak
lagi mengedepankan ego kesukuan, namun bersatu untuk merebut kembali kebahagian
negerinya yang hilang.
Semangat itu dideklarasikan dalam
Sumpah Pemuda 1928. Dengan Sumpah Pemuda tersebut, mahasiswa bukan saja
mampu melepaskan diri dari perangkap sistem pendidikan nasional, tetapi lebih
dari itu, mahasiswa telah berperan besar dalam menciptakan pandangan nation-state yaitu, ke-Indonesiaan
yang ruang lingkupnya melintasi
batas-batas kesukubangsaan
Suatu Negara yang terdiri atas beragam suku-bangsa yang kemudian dikenal dengan nama nation
state, akan berupaya keras untuk memahami keberagaman itu, tetapi sekaligus berupaya menaungi seluruh suku-bangsa Maksudnya, agar masing-masing suku-bangsa di satu sisi dapat
mengembangkan potensinya, dan di sisi lain, antara suku-bangsa yang satu dengan
yang lain dapat bekerja sama dalam rangka meraih tujuan bersama yang lebih
besar, tidak hanya mementingka ego
kelompoknya saja.
B.
INTEGRASI NASIONAL
Proses integrasi tidak terjadi begitu saja, tetapi
merupakan suatu proses yang panjang dalam waktu yang cukup lama Bangsa Indonesia
adalah suatu bangsa yang mengalami proses panjang dalam melakukan integrasi nasional.
Dan integrasi nasional bangsa Indonesia akan terus menerus diuji.
Howard Wriggins menyatakan bahwa integrasi
merupakan penyatuan bagian-bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi
suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang
banyak jumlahnya menjadi satu bangsa.
Keberagaman Indonesia termaktub dalam
semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Buku Sutasoma karangan Mpu Tantular masa Raja
Hayam Wuruk di majapahit)
Ide pokok integrasi nasional adalah memaksimalkan
persamaan dan meminimalkan perbedaan dalam pendayagunaan potensi, pemenuhan
aspirasi, dan penanggulangan setiap masalah kebangsaan
Aspek integrasi nasional
·
Kesadaran
pentingnya memelihara eksistensi bangsa dari segala bentuk ancaman
·
Kemampuan
sistem politik nasional dalam mengakomodasikan aspirasi masyarakat
·
Kemampuan
desentralisasi pemerintah sebagai salah satu faktor untuk memperbesar
kesadaran, kreativitas, dan kontribusi masyarakat sebagai salah satu pilar
utama integrasi nasional
Tahapan integrasi nasional
-
Tahap
Akomodasi
Proses penyesuaian diri atau kerjasama individu atau kelompok dalam
bidang-bidang terbatas untuk menghindari dan meredakan interaksi ketegangan dan
konflik
-
Tahap
Kooperasi
Perkembangan reaksi-reaksi yang sama terhadap
berbagai peristiwa yang dihadapi masyarakat. Tahap ini tercapai setelah adanya
kerjasama antar kelompok berjalan lancar
-
Tahap
Koordinasi
Situasi individu atau kelompok yang bersedia mengharapkan kerjasama dalam
bidang cukup luas, sehingga diperlukan pembagian kerja dan koordinasi. Dalam
taraf ini prasangka-prasangka mulai hilang & mencapai solidaritas
-
Tahap
Asimilasi
Merupakan situasi tercapainya kesamaan
selera, gaya hidup, bahasa, nilai-nilai, norma-norma, kepentingan dan tanngung
jawab
.
C.
KESUKUBANGSAAN DAN INTEGRASI NASIONAL
Koentjaraningrat
(1982: 345) mengemukakan usaha untuk mempersatukan penduduk Indonesia yang
majemuk paling sedikit menyangkut empat masalah yang masing-masing mempunyai
dasar serta lokasi berbeda dan karena itu memerlukan kebijaksanaan yang berbeda
pula. Keempat masalah tersebut adalah: 1) masalah mempersatukan aneka warna
suku bangsa, 2) masalah hubungan antar umat beragama, 3) masalah hubungan
mayoritas-minoritas, 4) masalah integrasi kebudayaan Papua dengan kebudayaan
Indonesia lainnya.
Lebih jauh Koentjaraningrat
(1995: 384) menegaskan adanya lima masalah sumber konflik antar suku bangsa
atau golongan-golongan yang pada umumnya dapat dijumpai di negara-negar sedang
berkembang, termasuk Indonesia. Kelima macam sumber konflik tersebut adalah:
1.)
Konflik bisa terjadi
apabila dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan
lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
2.)
Konflik juga bisa
terjadi apabila dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari
kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain.
3.)
Konflik yang sama
pada dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, biasanya terjadi apabila
warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap
warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama.
4.)
Konflik akan terjadi
kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara
politis.
5.)
Potensi konflik
terpendam dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara
adat.
Sebaliknya potensi
bersatu paling sedikit untuk bekerja sama juga ada dalam setiap hubungan antara
suku bangsa dan golongan. Kontjaraningrat (1995: 385) menyebut adanya dua
potensi penting, yaitu:
1.)
Warga dua suku
bangsa yang berbeda dapat saling bekerjasama secara sosial ekonomi, apabila
mereka bisa mendapatkan lapangan mata pencaharian hidupnya yang berbeda-beda
dan saling melengkapi. Dalam keadaan saling membutuhkan itu akan berkembang
suatu hubungan simbiotik. Sikap para warga dari suatu suku bangsa terhadap yang
lain dijiwai oleh suasana toleransi.
2.)
Warga dari dua suku
bangsa yang berbeda juga dapat hidup berdampingan tanpa konflik, apabila ada
orientasi ke arah satu golongan ketiga yang dapat menetralisasi hubungan antara
kedua suku bnagsa tadi.
Untuk menciptakan
tatanan masyarakat Indonesia yang multikultur tentu tidak mudah. Paling tidak,
dibutuhkan beberapa konsep yang mendukung demi terwujudnya tantangan
multikultur yang berpihak pada konsep yang kuat dan tidak mudah
terombang-ambing oleh kondisi lingkungan.
Bagi masyarakat
Indonesia yang telah melewati reformasi, konsep masyarakat multikultural bukan
hanya sebuah wacana atau sesuatu yang dibayangkan. Tetapi, konsep ini adalah
sebuah ideologi yang harus diperjuangkan, karena dibutuhkan sebagai landasan
bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, konsep
multikultural ini tidak henti-hentinya selalu dikomunikasikan di antara ahli
sehingga ditemukan kesamaan, pemahaman, dan saling mendukung dalam
memperjuangkan ideologi ini.
Dalam konteks ini,
kita harus bersedia menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa
memperdulikan perbedaan suku bangsa, agama, budaya, gender, bahasa, kebiasaan,
ataupun kedaerahan. Multikultural memberi penegasan, bahwa segala perbedaan itu
sama di dalam ruang publik. Dalam ruang publik, siapapun boleh dan bebas
mengambil peran, di sini tidak ada perbedaan gender dan kelas, yang ada adalah
profesionalitas. Maka, siapa yang profesional, dialah yang akan mendapatkan
tempat terbaik. Dengan kata lain, adanya komunitas yang berbeda saja tidak
cukup, sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas itu diperlakukan sama oleh
negara. Adanya kesetaraan dalam derajat kemanusiaan yang saling menghormati,
itu diatur oleh hukum yang adil dan beradab yang mendorong kemajuan dan
menjamin kesejahteraan hidup warganya.
Kesetaraan dalam
derajat kemanusiaan hanya mungki
terwujud dalam praktek nyata apabila ada pranata sosial terutama pranata hukum,
yang merupakan mekanisme kontrol secara ketat dan adil yang mendukung dan
mendorong terwujudnya prinsip demokrasi dalam kehidupan nyata.
Demikian pula,
prinsip masyarakat sipil demokrtis yang dicita-citakan reformasi hanya dapat
berkembang dan hidup secara mantap dalam masyarakat Indonesia apabila warganya
mempunyai toleransi terhadap perbedaan dalam bentuk apapun. Karena itulah,
diskriminasi sosial, budaya, pendidikan dan ekonomi yang berlaku di masa
pemerintahan orba secara bertahap maupun radikal harus dikikis oleh kemauan
untuk menegaakan demokrasi demi kesejajaran dalam kesederajatan kemanusiaan
sebagai bangsa Indonesia.
Di Indonesia terdapat
berbagai macam kebudayaan yang berasal dari hampir seluruh suku bangsa. Dengan keanekaragaman ini kita
dapat mewujudkan masyarakat
multikultural, apabila warganya dapat hidup berdampingan, toleran dan saling
menghargai. Nilai budaya tersebut bukan hanya sebuah wacana, tetapi harus
menjadi patokan penilaian atau pedoman etika dan moral dalam bertindak yang
benar dan pantas bagi orang Indonesia. Nilai tersebut harus dijadikan acuan
bertindak, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun dalam tindakan
individual
Kemajemukan masyarakat Indonesia
adalah sebuah realitas sosial, dan integrasi nasional adalah substansi utamanya. Dalam konteks
pluralitas masyarakat Indonesia, konsep integrasi nasional Indonesia, hendaknya
diartikan bukan sebagai benda akan tetapi harus diartikan sebagai semangat
untuk melakukan penyatuan terhadap unsur-unsur dan potensi masyarakat Indonesia
yang beraneka-ragam. Integrasi
nasional harus dimaknai sebagai sebuah spirit bangsa untuk memandang kehidupan
yang serba majemuk itu sebagai semangat untuk bersatu. Integrasi nasional
adalah kata kunci untuk membangun dan membina serta mempertahankan persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia yang hidup dalam alam kemajemukan masyarakat dan
budayanya. Jadi tidak akan ada lagi
menonjolkan salah satu suku dan melemahkan yang lain. Kini adalah saatnya untuk
mempersatukan suku-suku bangsa di Indonesia untuk mewujudkan integrasi nasional
yang kokoh.
DAFTAR PUSTAKA
Mahfud, Choirul. 2011. Pendidikan
Multikultural. Yogykarta: Pustaka
Pelajar.
Pratiwi, Poerwanti Hadi. 2012.
Integrasi
Nasional. Diunggah dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Poerwanti%20Hadi%20Pratiwi,%20S.Pd.,%20M.Si./2-PIN-Konsep%20Integrasi%20Nasional.pdf
pada hari Kamis Tanggal 20
September 2012 pukul 12.15 WIB.
Pratiwi, Poerwanti Hadi.
2012. Sejarah
Kesukubangsaan.
Diunggah dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Poerwanti%20Hadi%20Pratiwi,%20S.Pd.,%20M.Si./4-PIN-Sjrh%20Kesukubangsaan.pdf pada
hari Kamis Tanggal 20 September
2012 pukul 12.09
WIB.
Tri Joko Sri Haryono. 2012. Analisis Studi Etnografi.
Diunggah dari http://trijokoantro-fisip.web.unair.ac.id/artikel_detail-42195-Multikulturalisme%20dan%20KesukubangsaanANALISIS%20STUDI%20ETNOGRAFI%20.html
pada hari Kamis Tanggal 20 September
2012 pukul 12.30
WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar