Tak Bisa
Kerjakan Soal, Guru Pukul Murid SD
Guru di
Kabupaten Minahasa itu akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak
VIVAnews - Kasus
kekerasan guru terhadap siswanya kembali terjadi, kali ini di Kabupaten
Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Dua siswa SDN GMIM II Kawangkoan, Rivaldo
Rambitan dan Marsel Pomantow (keduanya berusia sebelas tahun), harus menjalani
perawatan medis akibat luka lebam setelah dihajar guru.
Rivaldo mengalami luka pada lengan
kanan sedangkan Marsel mengalami luka di bagian kepala akibat dipukuli oleh
guru berinisial OL alias Olga di sekolah itu.
Sementara itu, Olga, guru pelaku
pemukulan tersebut, kini harus menjalani pemeriksaan di Polres Kawangkoan,
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.