Jumat, 04 Januari 2013

Keberadaan Norma Sosial dalam Masyarakat Desa Tasik Agung


Interaksi di desa Tasikagung kabupaten Rembang sering dilakukan masyarakat setempat. Interaksi antar nelayan dilakukan setiap hari, mereka saling bercengkrama antar satu kapal dengan kapal lain untuk sekedar menghilangkan rasa penat. Seluruh nelayan di desa ini saling mengenal anggota masing-masing kapal. Adanya seseorang yang menjebatani interaksi dari nelayan ke konsumen sangat membantu mereka. Bupati Rembang merupakan salah satu orang yang berperan membangun perekonomian Desa Tasik Agung. Hasil nelayan ini telah ditampung di sebuah pabrik sarden di daerah Rembang. Dibangunnya pabrik sarden disekitar lokasi dipercaya akan membantu perekonomian warga sekitar. 

Berdirinya Tempat Pelelangan Ikan merupakan sarana yang sangat dibutuhkan untuk memudahkan interaksi antara penjual dan pembeli. Jual beli yang dilakukan disini bukan dengan sistem kiloan tetapi dengan banyaknya ember yang dipenuhi ikan. Berdasarkan hasil pengamatan di desa Tasikagung jarang terjadi pertengkaran antar nelayan. Hal ini mungkin dikarenakan karena adanya interaksi yang kuat antar masyarakat sekitar. Adanya interaksi anatara awak kapal dan pemilik kapal juga terjalin dengan baik. Adanya norma yang mengatur bagian kedua belah pihak memperkecil adanya pertentangan diantara mereka. Aturan yang diterapkan disini berlaku berdasarkan kesepakatan bersama misalnya untuk kapal besar yang berlayar sebulan biasanya mendapat omzet sekitar 200 juta. Setengah dari hasil itu diperuntukan untuk bos atau pemilik kapal. Sedangkan setengah dari sisa untuk nahkoda dan sisanya untuk awak kapal. Interaksi yang terjalin baik di desa Tasikagung ini mengangkat pencitraan baik daerah mereka sendiri, dengan bukti banyaknya nelayan dari luar kota yang berdatangan.
Di dalam masyarakat desa Tasikagung, kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dikenal adanya tata karma, tata susila, dan tata hukum. Tata krama artinya aturan menghormati pihak lain. Aturan-aturan yang tumbuh tidak dalam bentuk hukum yang positif, melainkan atas kesadaran kepada seluruh masyarakat itu sendiri. Norma sosial tersebut penting sekali bagi keutuhan masyarakat, sebab dengan demikian warga- warga nya dapat mengatur cara hidupnya secara harmonis dan tidak bertentangan dengan satu sama lainnya. Kepada mereka yang melanggar, atau menyalahi norma norma tersebut, akan dikenai sanksi atau hukuman menurut berat ringannya kesalahan menurut kedudukan normanya sendiri, jadi norma sosial itu kepunyaan masyarakat yang bersangkutan dan berlaku umum bagi warga di sekitar wilayah desa Tasikagung. Daya ikat norma sosial terhadap masyarakat, tidak terlalu mengikat karena di dalam masyarakat desa nelayan ini jika para nelayan akan memulai pekerjaanya mencari ikan, sebagian besar melakukan tradisi minum minuman keras sambil mendengarkan musik di dalam kapalnya secara keras - keras terlebih dahulu dengan tujuan untuk menghangatkan badan karena di dalam cuaca di laut sangat dingin sehingga mereka membutuhkan suatu kehangatan yang berasal dari minuman keras. Dari ilustrasi mengenai kebudayaan minim miniman keras tersebut, dapat kita lihat bahwa daya ikat norma dalam masyarakat kampung Nelayan Rembang kurang mengikat atau longgar, tetapi juga masih dalam koridor yang dapat dikendalikan.
Pengaruh norma yang ada dalam masyarakat terhadap perilaku anggotanya mempunyai kapasitas yang berbeda-beda, berdasarkan dari bentuk norma yang dianut. Norma yang masih berpengaruh dan sangat di hormati di sana yaitu norma adat dan norma hukum, sedangkan norma kesopanan, kesusilaan, serta norma agama kurang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakatnya. Norma hukum memiliki peran yag tinggi dalam mempengaruhi masyarakat dikarenakan norma hukum yang memiliki kekuatan mengikat paling tinggi diantara norma lainnya dn sanksi yang ada apabila seseorang melanggar norma hukum juga paling berat. Norma adat memiliki pengaruh terhadap perilaku manusia cukup dominan, karena sikap masyarakat sekitar pantai yang masih mistis dan mempercayai hal-hal gaib (makhluk penunggu laut) sebagai pemberi rizki bagi mereka, sehingga mereka tetap melakukuan tradisi-tradisi laut untuk menghormati para penunggu pantai. Mereka percaya bahwa hasil yang akan mereka dapatkan lebih besar apabila mereka melakukan suatu tradisi seperti larungan, genduri, dll. Adat tersebut juga merupakan tradisi turun menurun dari para leluhur mereka, walaupun mereka tidak mengetahui esensi dari tradisi tersebut juga tetap dilaksanakan sebagai tanda rasa hormat mereka terhadap leluhur dan laut. Norma lain yang kurang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup masyarakat Tasik Agung dikarenakan sanksi yang diberikan juga lemah seperti norma kesopanan dan norma kesusilaan. Bahkan pelanggaran terhadap norma kesusilaan di Tasik Agung tidak mendapat kontrol sendiri dari masyarakatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar